468x60

Foto bareng siswa/i MA Mathlaul Anwar Sidomulyo

Selasa, 03 Juli 2012 1 komentar


Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 25 Mei 2012 0 komentar


LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DARUL FATAH
MTs DARUL FATAH CAMPANG TIGA
SIDOMULYO LAMPUNG SELATAN
NSM. 121208010024 NPSN.10810653


 
Jl. Lintas Sumatera Km.35 Desa Campang tiga Sidomulyo 35453


 


MENERIMAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2012/2013


VISI
Berperan aktif dalam pembangunan Nasional di bidang Pendidikan
Guna turut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

Kegiatan Olah Raga Siswa/iMTs.DarulFatah

Senin, 07 Mei 2012 0 komentar








BROSUR PSB TP. 2012/2013

Minggu, 06 Mei 2012 0 komentar



DEPAG 

                                                                                                                                                             
                                                                                                       
                                                                                                                                                                                              
                                                                                                   
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DARUL FATAH                    
                                                                                                                                                                                                                
               MTs DARUL FATAH                                                                                                                        CAMPANG TIGA                                
                                                                                                                          
       SIDOMULYO LAMPUNG SELATAN                                  
  STATUS TERDAFTAR NSM. 1212 18 01 0024                                      
                                                                                               
                    Jl.Lintas Sumatera Gg. PU Desa Campang tiga Sidomulyo                                                                                                                       
                                                     Kecamatan Sidomulyo                                                                                      
                                            Kabupaten Lampung Selatan 35453                                                                        


                                                                                                                                               
     MENERIMA SISWA/SISWI BARU                                                                                                                                     
        TAHUN PELAJARAN 2012/2013                      
             
             MTs. DARUL FATAH SETIAP TAHUN  
                                                                                                                                                                                                                                                                                 
      TELAH MELULUSKAN UN.100 %
                                                                                                                      
            PENDFTARAN GRATISSS…!!!!!!                                                                                                           
            DAFTARKAN SEGERA                           
              DIRI ANDA……...!!!!!!!                                       
 

PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER

Rabu, 02 Mei 2012 0 komentar

Pengertian Pendidikan Karakter
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).

Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

Selasa, 01 Mei 2012 0 komentar

Foto Kegiatan Siswa

Senin, 30 April 2012 0 komentar




Foto Sosialisasi BOS Th 2012

Rabu, 25 April 2012 0 komentar





Contoh RPP

0 komentar



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


A.IDENTITAS
Madrasah                  : MTs.DARUL FATAH CAMPANG TIGA
Mata Pelajaran         : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester        : VII/II
           
Standar kompetensi            : Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.

Kompetensi Dasar   : 4.2. Menguraikan    pentingnya    kemerdekaan   mengemukakan
.                                            pendapat secara bebas dan  bertanggung jawab

Indikator                     : 1. Menunjukan   dasar   hukum   kemerdekaan   mengemukakan
                                       pendapat dan bertanggung jawab
2.  Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur kebebasan  
      mengemukakan pendapat
3.  Mengemukakan pedapat dibatasi oleh kepetingan umum
4.  Menyadari pentingnya musyawarah
5.  Menjelaskan tata cara mengeluarkan pendapat dimuka umum
6.  Menerapkan gagasan dalam musyawarah

Alokasi waktu           : 2 x 40 menit (2 x pertemuan)

B. TUJUAN PEMBELAJARAN

Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.    menyebutkan dasar hukum yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat 
2.    Menjelaskan isi Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
3.    menyebutkan Undang-Undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum;
4.    menjelaskan pentingnya mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
5.    menyebutkan 3 (tiga) asas kemerdekaan mengemukakan pendapat
6.    menyebutkan tata cara menyampaikan pendapat di muka umum


C. MATERI PEMBELAJARAN.

1.    Arti pentingmengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
2.    Pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat
3.    Mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.    Mewujudkan kehendak warga Negara secara bebas menyampaikan pendapat
            Landasan hukum kemerdekaan mengemukakan pendapat.

D. METODE
            Ceramah , Diskusi, .

E. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PEMBELAJAAN





1.    Pertemuan I


No
Kegiatan Belajar
Waktu
Keterangan
1.









2.












Pendahuluan
a.  Apersepsi
    Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,   
    kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
    Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan       
    memberikan pertanyaan tentang materi yang akan di
    ajarkan
 c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan
     dicapai
Kegiatan Inti
:
a.    Eksplorasi
-          Siswa dikelompokkan 3 -  tim
-          Tiap tim di beri materi yang beda
-          Tiap tim diberi materi yang ditugaskan
b.    Elaborasi
-          Anggota tim yang beda yang telah mempelajari sub-sub pelajaran dengan tim ahli untuk berdiskusi
-          Setelah berdiskusi sebagai tim ahli, tiap tim kembali ke kelompok asal untuk berdiskusi hasil yang diperoleh atau hasil yang disepakati
c.    Konfirmasi
-          Tiap tim memperosentasikan hasil diskusi
-          Guru meluruskan dan mengevaluasi 
     
10 menit








20
menit














3.
 Penutup
a. Guru dan siswa memantapkan materi yang diajarkan
b.  Refleksi
c.  Tindak lanjut berupa tugas rumah

  
10 menit







2. Pertemuan II
No
Kegiatan Belajar
Waktu
Keterangan
1.










2.






















3.




Pendahuluan
a. Apersepsi
    Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi,   
    kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
    Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan       
    memberikan pertanyaan tentang materi yang akan di
    ajarkan
c. Mengingatkan materi pada pertemuan sebelumnya
 d.Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan
     dicapai
Kegiatan Inti
a.    Eksplorasi
-          Siswa dikelompokkan 3 -  tim
-          Tiap tim di beri materi yang beda
-          Tiap tim diberi materi yang ditugaskan
-           






b.    Elaborasi
-          Anggota tim yang beda yang telah mempelajari sub-sub pelajaran dengan tim ahli untuk berdiskusi
-          Setelah berdiskusi sebagai tim ahli, tiap tim kembali ke kelompok asal untuk berdiskusi hasil yang diperoleh atau hasil yang disepakati
c.    Konfirmasi
-          Tiap tim memperosentasikan hasil diskusi
-          Guru meluruskan dan mengevaluasi

   Penutup
a. Guru dan siswa memantapkan materi yang diajarkan
d.  Refleksi
e.  Tindak lanjut berupa tugas rumah

10 menit









20 menit













10 menit


E.        Sumber Pembelajaran
Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
 UUD 1945
 UU No. 9 Tahun 1998
 Artikel-artikel
F. Penilaian

Contoh:
1. Format Penilaian Diskusi

No
Nama Siswa
Berpendapat
Bertanya
Menanggapi
Memberi Kesempatan
Bertanya
Kerja Sama
Jumlah
Skor
1
2
3
1
2
3
1
2
3
1
2
3
1
2
3
























































2. Pilihan Ganda
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang paling tepat!
1. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan terhadap kemerdekaan menemukakan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam ….
            a.         pasal 27
            b.         pasal 28
            c.         pasal 29
            d.         pasal 30
2.    Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum diatur dalam ….
a. UU No. 9 Tahun 1998
b. UU No. 39 Tahun 1999
c.UU No. 5 Tahun 1998
d.UU No. 25 Tahun 1999
3.    Berikut adalah tujuan pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum menurut UU No. 9 Tahun 1998, kecuali ….
a.  mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab
b.  memberikan perlindungan hukum yang konsisten
c. menghormati setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas
d. mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas   setiap warga negara





4.    Hak warga negara dalam mengeluarkan pendapat, antara lain ....
a.memperoleh perlindungan hukum
b.memperoleh pengawalan ketat
c.memperoleh akomodasi
d.memperoleh pemenuhan kebutuhan hidup
 5.   Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam menyampaikan pendapat menurut UU No. 9 Tahun 1998, kecuali ….
a.menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
b.menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
c.menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
d.menghargai asas legalitas 



3.  Isian Singkat

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban singkat dan tepat!

1.  Kebebasan mengeluarkan pendapat di Indonesia dibatasi oleh undang-undang. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara _________________
2.  Jaminan kemerdekaan mengemukakan pendapat dalam UUD 1945 hasil amandemen diatur dalam pasal ______________
3.  Penyampaian pendapat di muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri selambat-lambatnya _____________
4.  Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum harus berdasarkan keseimbangan antara _____________
5.  Kegiatan dialog, demonstrasi, pawai, rapat umum merupakan kegiatan dalam
rangka _____________

4. Uraian
    Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar, singkat, dan jelas!
1. Jelaskan pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan   
    bertanggung jawab!
2.  Jelaskan isi Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 28 E ayat  (3) UUD 1945!
Sebutkan asas-asas yang harus dipegang dalam mengemukakan pendapat di muka umum,   minimal 3!






Sdomulyo, ……………….   .2011
Guru Bidang  Studi



…………………………….