RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A.IDENTITAS
Madrasah :
MTs.DARUL
FATAH CAMPANG TIGA
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester :
VII/II
Standar kompetensi :
Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan pendapat.
Kompetensi Dasar : 4.2. Menguraikan pentingnya kemerdekaan mengemukakan
. pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
Indikator :
1. Menunjukan dasar hukum kemerdekaan mengemukakan
pendapat
dan bertanggung jawab
2. Menyebutkan perundang-undangan yang mengatur
kebebasan
mengemukakan pendapat
3.
Mengemukakan
pedapat dibatasi oleh kepetingan umum
4.
Menyadari
pentingnya musyawarah
5.
Menjelaskan
tata cara mengeluarkan pendapat dimuka umum
6.
Menerapkan
gagasan dalam musyawarah
Alokasi waktu : 2 x 40 menit (2 x pertemuan)
B.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
1.
menyebutkan dasar hukum yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
2.
Menjelaskan
isi Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
3. menyebutkan Undang-Undang yang mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat
di muka umum;
4.
menjelaskan pentingnya
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
5.
menyebutkan 3 (tiga)
asas kemerdekaan mengemukakan pendapat
6.
menyebutkan tata cara menyampaikan pendapat di muka umum
C. MATERI
PEMBELAJARAN.
1. Arti pentingmengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
2. Pembatasan kemerdekaan mengemukakan pendapat
3. Mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4. Mewujudkan kehendak warga Negara secara bebas menyampaikan pendapat
Landasan hukum kemerdekaan
mengemukakan pendapat.
D. METODE
Ceramah
, Diskusi, .
E. LANGKAH-LANGKAH
KEGIATAN PEMBELAJAAN
1. Pertemuan I
No
|
Kegiatan Belajar
|
Waktu
|
Keterangan
|
1.
2.
|
Pendahuluan
a.
Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan
kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan di
ajarkan
c. Memberikan informasi tentang
kompetensi yang akan
dicapai
Kegiatan Inti:
a.
Eksplorasi
-
Siswa dikelompokkan 3 -
tim
-
Tiap tim di beri materi yang beda
-
Tiap tim diberi materi yang ditugaskan
b.
Elaborasi
-
Anggota tim yang beda yang telah mempelajari sub-sub
pelajaran dengan tim ahli untuk berdiskusi
-
Setelah berdiskusi sebagai tim ahli, tiap tim kembali
ke kelompok asal untuk berdiskusi hasil yang diperoleh atau hasil yang
disepakati
c.
Konfirmasi
-
Tiap tim memperosentasikan hasil diskusi
-
Guru meluruskan dan mengevaluasi
|
10
menit
20
menit
|
|
3.
|
Penutup
a.
Guru dan siswa memantapkan materi yang diajarkan
b.
Refleksi
c.
Tindak lanjut berupa tugas rumah
|
10 menit
|
|
|
|
|
|
|
2. Pertemuan II
No
|
Kegiatan Belajar
|
Waktu
|
Keterangan
|
1.
2.
3.
|
Pendahuluan
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi,
kebersihan
kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan
penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan
pertanyaan tentang materi yang akan di
ajarkan
c.
Mengingatkan materi pada pertemuan sebelumnya
d.Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan
dicapai
Kegiatan Inti
a.
Eksplorasi
-
Siswa dikelompokkan 3 -
tim
-
Tiap tim di beri materi yang beda
-
Tiap tim diberi materi yang ditugaskan
-
b.
Elaborasi
-
Anggota tim yang beda yang telah mempelajari sub-sub
pelajaran dengan tim ahli untuk berdiskusi
-
Setelah berdiskusi sebagai tim ahli, tiap tim kembali
ke kelompok asal untuk berdiskusi hasil yang diperoleh atau hasil yang
disepakati
c.
Konfirmasi
-
Tiap tim memperosentasikan hasil diskusi
-
Guru meluruskan dan mengevaluasi
Penutup
a.
Guru dan siswa memantapkan materi yang diajarkan
d.
Refleksi
e.
Tindak lanjut berupa tugas rumah
|
10 menit
20 menit
10 menit
|
|
E. Sumber Pembelajaran
Buku
teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
UUD 1945
UU No. 9 Tahun
1998
Artikel-artikel
F. Penilaian
Contoh:
1. Format Penilaian Diskusi
No
|
Nama Siswa
|
Berpendapat
|
Bertanya
|
Menanggapi
|
Memberi Kesempatan
Bertanya
|
Kerja Sama
|
Jumlah
Skor
|
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
3
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pilihan Ganda
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang paling tepat!
1.
Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan terhadap
kemerdekaan
menemukakan pendapat. Jaminan tersebut tertuang dalam ….
a. pasal 27
b. pasal 28
c. pasal 29
d. pasal 30
2. Kemerdekaan menyampaikan
pendapat dimuka umum diatur dalam ….
a. UU No. 9 Tahun
1998
b. UU No. 39 Tahun
1999
c.UU No. 5 Tahun 1998
d.UU No. 25 Tahun 1999
3. Berikut adalah tujuan
pengaturan tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum menurut UU
No. 9 Tahun 1998, kecuali ….
a. mewujudkan kebebasan yang
bertanggung jawab
b. memberikan perlindungan hukum yang
konsisten
c.
menghormati setiap warga negara untuk menyampaikan
pendapat secara bebas
d. mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan
kreativitas setiap warga negara
4. Hak warga negara dalam
mengeluarkan pendapat, antara lain ....
a.memperoleh perlindungan hukum
b.memperoleh pengawalan
ketat
c.memperoleh akomodasi
d.memperoleh pemenuhan
kebutuhan hidup
5. Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam menyampaikan pendapat
menurut UU No. 9 Tahun 1998, kecuali ….
a.menghormati hak-hak dan kebebasan
orang lain
b.menaati hukum dan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku
c.menjaga dan menghormati
keamanan dan ketertiban umum
d.menghargai asas
legalitas
3.
Isian Singkat
Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban singkat dan tepat!
1.
Kebebasan mengeluarkan
pendapat di Indonesia dibatasi oleh undang-undang. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara _________________
2.
Jaminan kemerdekaan
mengemukakan pendapat dalam UUD 1945 hasil amandemen diatur dalam pasal
______________
3.
Penyampaian pendapat di
muka umum wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri selambat-lambatnya
_____________
4.
Kemerdekaan mengemukakan
pendapat di muka umum harus berdasarkan keseimbangan antara _____________
5.
Kegiatan dialog,
demonstrasi, pawai, rapat umum merupakan kegiatan dalam
rangka _____________
4. Uraian
Jawablah pertanyaan
berikut ini dengan benar, singkat, dan jelas!
1. Jelaskan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab!
2.
Jelaskan isi Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945!
Sebutkan asas-asas yang harus dipegang dalam mengemukakan pendapat di muka
umum, minimal 3!
Sdomulyo,
………………. .2011
Guru Bidang Studi
…………………………….
0 komentar:
Posting Komentar